Sabtu, 31 Juli 2010
FORMAT SURAT LAMARAN PEKERJAAN
Sebagai manusia pasti dan tentu saja membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan sehingga dapat menghasilkan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. bagi rekan-rekan yang ingin mendownload contoh format dari surat lamaran pekerjaan silahkan klik disini
Read More..
Minggu, 25 Juli 2010
HAK ASASI MANUSIA
BAB I
PENDAHULUAN
Kebebasan dari kemelaratan merupakan perkembangan baru dalam sejarah HAM. Hak-hak plitik saja tidak cukup, kegiatan politik seperti ikut serta dalam pemilu tidak ada artinya apabila kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal tidak terpenuhi. Sejalan dengan itu Komisi Hak Asasi Manusia (Comision Of Human Right) tahun 1946 yang didirikan olehPBB berhasil menetapkan secara resmi beberapa hak ekonomi dan sosial. Kemudian pad atahun 1948 pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi Manusia (Universitas Declaration of Human Right) ditandatangani oleh PBB.
Tujuan didirikannya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) bertujuan untuk menegakkan hak asasi Manusia.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahir yang bersifat kodrati dan universal. Kodrati artinya hak asasi manusia merup anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan universal artinya hak asasi itu tidak mengenal perbedaan ras, suku, keturunan, agama, atau jenis kelamin. Hak yang paling dasar bagi manusia, menurut John Locke ada tiga yaitu hak hidup, hak merdeka, dan hak milik.
Pengertian hak Asasi Manusia menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah “Seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan perlindungan harkat dan martabat manusia”.
B. Sejarah Perkembanan Hak Asasi Manusia
Negara dibentuk sebagai sarana untuk memenuhi tujuan hidup manusia, negara, bukan merupakan tujuan, oleh karena itu negara harus dapat memberikan kebebasan-kebebasan kepada warganya dalam kerangka pencapaian tujuan hidupnya. Namun dalam sejarah perkembangan umat manusia telah tercatat berbagai macam penindasan yang dilakukan oleh manusia terhadap manusia lainnya. Sejarahpun mencatat banyak kejadian seseorang atau sekelompok orang melakukan perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan oleh orang atau rezim. Perlawanan yang dilakukan merupakan perjuangan untuk membebaskan hak asasinya yang telah dirampas. Perjuangan mereka telah melahirkan beberapa naskah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia.
C. Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Sejalan dengan perkembangan zaman, hak asasi manusiapun mengalami perkembangan, yang tujuannya adalah untuk melengkapi konsep mengenai hak asasi manusia yang sebelumnya. Secara umum dewasa ini para pemerhati HAM menggolongkan HAM menjadi:
a. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) yaitu meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama dan kebebasan bergerak.
b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights) yaitu hak untuk memiliki, membeli, menjual,dan memanfaatkan sesuatu.
c. Hak Asasi Politik (Political Rights) yaitu hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih dalam pemilu, dan hak untuk mendirikan parpol.
d. Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality).
e. Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan (Social and Cultural Rights) yang meliputi hak untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.
f. Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights) misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan peradilan.
D. Proses Pengadilan HAM Internasional
a. Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc.
Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc (Mahkamah Keja Internasional yang khusus dan terbatas) setelah selesai mengadili kemudian dibubarkan. Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc ada dua cara yaitu
1. Dibentuk oleh negara-negara berdasarkan perjanjian internasi Contohnya adalah Pengadilan Militer Internasional yang berkedudukan Nerenburg dan Tokyo untuk mengadili penjahat perang Jerman Jepang.
2. Dibentuk melalui Dewan Keamanan PBB. Contohnya adalah Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Yugoslavia, untuk mengadili pelanggaran HAM di Yugoslavia.
b. Pengadilan kejahatan internasional yang bersifat permanen.
1. Mahkamah Internasional, yang berkedudukan di Den Haag. Mahkamah ini berwenang memutus perkara hukum yang dipersengketakan antar negara dan memberi pertimbangan hukum berbagai kasus yang dilimpahkan kepadanya.
2. Mahkamah Militer Internasional, yang dibentuk pada tahun 1945 bertugas mengadili pelaku kejahatan perang, misalnya kejahatan Perang Dunia II.
3. Mahkamah Pidana Internasinal, dibentuk berdasarkan Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998 bertugas untuk mengadili tindakan kejahatan kemanusiaan dan memutus mata rantai kekebalan hukum.
Bentuk pengadilan terhadap pelanggaran HAM internasional dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut:
Bentuk Pengadilan terhdap Pelanggaran HAM secara Internasional
Sumber : Drs. Abdurrahman, M.Pd, hal. 55
E. Partisipasi Terhadap Penegakan HAM
Penegakan hak asasi manusia merupakan kewajiban negara, pemerintah, hukum dan setiap orang. Oleh karena itu kita semua harus ikut serta menegakannya sesuai dengan peranan kita masing-masing, baik di sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Keikutsertaan kita dalam penegakan hak asasi manusia dapat kita lakukan diantaranya dengan cara:
1. Melaporkan adanya pelanggaran HAM yang kita jumpai kepada KOMNASHAM atau aparat lainnya.
2. Memberikan pemahaman kepada orang lain mengenai perlunya mengetahui, memahami dan menegakkan hak asasi manusia yang kita miliki
3. Ikut serta mempelajari, mengawasi dan menilai kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan penegakan HAM.
F. Penegakan HAM dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Agar kepentingan warga dapat selaras dan tidak menimbulkan pelanggaran kepentingan HAM, maka setiap warga negara yang baik harus menunjukan perilaku sebagai berikut.
a. Lingkungan Masyarakat
1. Setiap warga masyarakat harus menyadari kedudukannya sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena masing-masing warga masyarakat mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum.
2. Setiap warga masyarakat harus menyadari kewajiban sebagai bagian dari masyarakatnya.
3. Setiap warga masyarakat menyadari hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan peraturan.
4. Setiap warga masyarakat harus ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan nasional.
BAB III
KESIMPULAN
Manusia memiliki hak-hak yang paling dasar yaituhakhidup, hak merdeka, dan hak milik. Oleh karena itu negara harus dapat memberikan kebebasan – kebebasan kepada warganya agar t ercapai tujuan hidupnya.
Hak asasi manusia mengalami perkembangan yang tujuannya adalah untuk melengkapi konsep mengenai hak asasi manusia yang sebelumnya. Secara umum para pemerhati Ham menggolongkan HAM menjadi beberapa yaitu : Hak Asasi Pribadi, hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hkum dan pemerintahan, hak asasi sosial dan kebudayaan.
Penegakan HAM merupakan kewajiban negara, pemerintah hukum dan setiap orang agar warga dapat hidup selaras dan tidak menimbulkan pelanggaran terhadap Ham tersebut. Read More..
PENDAHULUAN
Kebebasan dari kemelaratan merupakan perkembangan baru dalam sejarah HAM. Hak-hak plitik saja tidak cukup, kegiatan politik seperti ikut serta dalam pemilu tidak ada artinya apabila kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal tidak terpenuhi. Sejalan dengan itu Komisi Hak Asasi Manusia (Comision Of Human Right) tahun 1946 yang didirikan olehPBB berhasil menetapkan secara resmi beberapa hak ekonomi dan sosial. Kemudian pad atahun 1948 pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi Manusia (Universitas Declaration of Human Right) ditandatangani oleh PBB.
Tujuan didirikannya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) bertujuan untuk menegakkan hak asasi Manusia.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahir yang bersifat kodrati dan universal. Kodrati artinya hak asasi manusia merup anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan universal artinya hak asasi itu tidak mengenal perbedaan ras, suku, keturunan, agama, atau jenis kelamin. Hak yang paling dasar bagi manusia, menurut John Locke ada tiga yaitu hak hidup, hak merdeka, dan hak milik.
Pengertian hak Asasi Manusia menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah “Seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan perlindungan harkat dan martabat manusia”.
B. Sejarah Perkembanan Hak Asasi Manusia
Negara dibentuk sebagai sarana untuk memenuhi tujuan hidup manusia, negara, bukan merupakan tujuan, oleh karena itu negara harus dapat memberikan kebebasan-kebebasan kepada warganya dalam kerangka pencapaian tujuan hidupnya. Namun dalam sejarah perkembangan umat manusia telah tercatat berbagai macam penindasan yang dilakukan oleh manusia terhadap manusia lainnya. Sejarahpun mencatat banyak kejadian seseorang atau sekelompok orang melakukan perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan oleh orang atau rezim. Perlawanan yang dilakukan merupakan perjuangan untuk membebaskan hak asasinya yang telah dirampas. Perjuangan mereka telah melahirkan beberapa naskah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia.
C. Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Sejalan dengan perkembangan zaman, hak asasi manusiapun mengalami perkembangan, yang tujuannya adalah untuk melengkapi konsep mengenai hak asasi manusia yang sebelumnya. Secara umum dewasa ini para pemerhati HAM menggolongkan HAM menjadi:
a. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) yaitu meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama dan kebebasan bergerak.
b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights) yaitu hak untuk memiliki, membeli, menjual,dan memanfaatkan sesuatu.
c. Hak Asasi Politik (Political Rights) yaitu hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih dalam pemilu, dan hak untuk mendirikan parpol.
d. Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality).
e. Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan (Social and Cultural Rights) yang meliputi hak untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.
f. Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights) misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan peradilan.
D. Proses Pengadilan HAM Internasional
a. Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc.
Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc (Mahkamah Keja Internasional yang khusus dan terbatas) setelah selesai mengadili kemudian dibubarkan. Pengadilan kejahatan internasional Ad Hoc ada dua cara yaitu
1. Dibentuk oleh negara-negara berdasarkan perjanjian internasi Contohnya adalah Pengadilan Militer Internasional yang berkedudukan Nerenburg dan Tokyo untuk mengadili penjahat perang Jerman Jepang.
2. Dibentuk melalui Dewan Keamanan PBB. Contohnya adalah Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Yugoslavia, untuk mengadili pelanggaran HAM di Yugoslavia.
b. Pengadilan kejahatan internasional yang bersifat permanen.
1. Mahkamah Internasional, yang berkedudukan di Den Haag. Mahkamah ini berwenang memutus perkara hukum yang dipersengketakan antar negara dan memberi pertimbangan hukum berbagai kasus yang dilimpahkan kepadanya.
2. Mahkamah Militer Internasional, yang dibentuk pada tahun 1945 bertugas mengadili pelaku kejahatan perang, misalnya kejahatan Perang Dunia II.
3. Mahkamah Pidana Internasinal, dibentuk berdasarkan Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998 bertugas untuk mengadili tindakan kejahatan kemanusiaan dan memutus mata rantai kekebalan hukum.
Bentuk pengadilan terhadap pelanggaran HAM internasional dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut:
Bentuk Pengadilan terhdap Pelanggaran HAM secara Internasional
Sumber : Drs. Abdurrahman, M.Pd, hal. 55
E. Partisipasi Terhadap Penegakan HAM
Penegakan hak asasi manusia merupakan kewajiban negara, pemerintah, hukum dan setiap orang. Oleh karena itu kita semua harus ikut serta menegakannya sesuai dengan peranan kita masing-masing, baik di sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Keikutsertaan kita dalam penegakan hak asasi manusia dapat kita lakukan diantaranya dengan cara:
1. Melaporkan adanya pelanggaran HAM yang kita jumpai kepada KOMNASHAM atau aparat lainnya.
2. Memberikan pemahaman kepada orang lain mengenai perlunya mengetahui, memahami dan menegakkan hak asasi manusia yang kita miliki
3. Ikut serta mempelajari, mengawasi dan menilai kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan penegakan HAM.
F. Penegakan HAM dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Agar kepentingan warga dapat selaras dan tidak menimbulkan pelanggaran kepentingan HAM, maka setiap warga negara yang baik harus menunjukan perilaku sebagai berikut.
a. Lingkungan Masyarakat
1. Setiap warga masyarakat harus menyadari kedudukannya sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena masing-masing warga masyarakat mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum.
2. Setiap warga masyarakat harus menyadari kewajiban sebagai bagian dari masyarakatnya.
3. Setiap warga masyarakat menyadari hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan peraturan.
4. Setiap warga masyarakat harus ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan nasional.
BAB III
KESIMPULAN
Manusia memiliki hak-hak yang paling dasar yaituhakhidup, hak merdeka, dan hak milik. Oleh karena itu negara harus dapat memberikan kebebasan – kebebasan kepada warganya agar t ercapai tujuan hidupnya.
Hak asasi manusia mengalami perkembangan yang tujuannya adalah untuk melengkapi konsep mengenai hak asasi manusia yang sebelumnya. Secara umum para pemerhati Ham menggolongkan HAM menjadi beberapa yaitu : Hak Asasi Pribadi, hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hkum dan pemerintahan, hak asasi sosial dan kebudayaan.
Penegakan HAM merupakan kewajiban negara, pemerintah hukum dan setiap orang agar warga dapat hidup selaras dan tidak menimbulkan pelanggaran terhadap Ham tersebut. Read More..
AUTOFORMAT PADA EXCEL
AUTOFORMAT PADA MS. EXEL
Memformat Spreadsheet menggunakan AutoFormat
Spreadsheets biasanya mengandung banyak data. Hal ini dapat membuat sulit, jika tidak mungkin bagi pengguna untuk menemukan informasi yang mereka cari. Memformat spreadsheet secara efektif dapat mengubah itu. Sebuah pilihan yang baik dari warna latar belakang, gaya font dan ukuran font, plus opsi format lain dapat membuat informasi yang paling penting pada spreadsheet menonjol dari sisa data.
Memformat Spreadsheet menggunakan AutoFormat
Spreadsheets biasanya mengandung banyak data. Hal ini dapat membuat sulit, jika tidak mungkin bagi pengguna untuk menemukan informasi yang mereka cari. Memformat spreadsheet secara efektif dapat mengubah itu. Sebuah pilihan yang baik dari warna latar belakang, gaya font dan ukuran font, plus opsi format lain dapat membuat informasi yang paling penting pada spreadsheet menonjol dari sisa data.
PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
Pengertian Psikologi Perkembangan, Ruang Lingkup Psikologi Perkembangan, Manfaat Mempelajari Psikologi Perkembangan, Bagi rekan-rekan yang ingin melihat materi tersebut selengkapnya silahkan lihat di sini
A. Pengertian Psikologi Perkembangan
Secara etimologi Psikologi Perkembangan berasal dari kata “Psikologi” dan “Perkembangan”. “Psikologi” berarti ilmu jiwa.
Sedangkan “Perkembangan” berarti perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) .
Secara Epitomologi, para ahli mengartikan Psikologi Perkembanga sebagai berikut :
1. " .... That branch of psychology which studies processes of pra and post natal growth and the maturation of behavior". Maksudnya adalah "psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kema¬tangan perilaku" (J.P. Chaplin, 1979).
2. Psikologi perkembangan merupakan "cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepan¬jang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati" (Ross Vasta, dkk., 1992).
3. Menurut Prof. Dr. F.J. Monks, Prof. Dr. A.M.P. Knoers, dan Prof. Dr. Sin Rahayu Haditoro dalam Psikologi Perkembangan: "Psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang lebih mempersoalkan faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses perkembangan (perubahan) yang terjadi dalam diri pribadi sese¬orang, dengan menitikberatkan pada relasi antara kepribadian dan perkembangan".
4. Menurut Dra. Kartini Kartono dalam Psikologi Anak: "Psikologi perkembangan (psikologi anak) adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang dimulai dengan periode masa bayi, anak pemain, anak sekolah, masa remaja, sampai periode adolesens menjelang dewasa".
5. Dalam Encyclopedia International: Developmental psychology is a branch of psychology devoted been placed on the search for those elements of behavior in the child which are thought to be prerequisite for complex adult behavior (Psikologi perkembangan adalah suatu cabang dari psikologi yang mengetengahkan pembahasan tentang perilaku anak. Secara historis titik berat pembahasannya pada penganalisaan elemen-elemen perilaku anak yang dimungkinkan akan menjadi sarat terbentuknya perilaku dewasa yang kompleks).
6. Carter V Good dalam Dictionary of Education: Developmental psychology: The branch of psychology concerned with the course or progressive stages of behavior, considered phylogenetically and ontogenetically, and including both the phases of growth and of decline, broader in meaning than genetic psychology, though the terms are frequently use interchangeably. (Psikologi perkembangan adalah cabang dari psikologi yang membahas tentang arah atau tahapan kemajuan dari perilaku, dengan mem¬pertimbangkan phylogenetic dan ontogenetic, termasuk semua phase pertumbuhan dan penurunan. Hal ini berarti adanya pembatasan yang lebih luas dari pengertian ilmu jiwa keturunan, walaupun bentuk dan polanya ada persamaannya serta dapat dipertukarkan).
Sejak masa konsepsi (pembuahan) terjadilah perubahan secara terus menerus yang disebabkan karena adanya saling pengaruh antara proses biologis dengan input berupa pengalaman yang diperoleh dari lingkungan.
Perubahan yang terjadi ini tidak dapat kita amati dengan mudah. Terutama perubahan psikis. Akibat dari perubahan-perubahan ini, secara bertahap menimbulkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku sosial individu serta pengalaman emosionalnya.
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari Psikologi yang menelaah berbagai perubahan baik fisik maupun psikis yang terjadi sepanjang rentang kehidupan seseorang.
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan diatas penulis dapat mengambil pengertian Psikologi Perkembangan yakni ilmu pengetahuan yang merupakan cabang dari Psikologi yang membahas tentang gejala jiwa seseorang, baik mengenai tingkah laku dan proses perkembangan ataupun kemunduran perilaku seseorang sejak masa konsepsi hingga dewasa.
B. Ruang Lingkup Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan sub disiplin ilmu psikologi yang merupakan studi sistematis tentang :
1. Proses Bertingkah Laku (behavioral processes) atau gejala jiwa seseorang.
Artinya, psikologi perkembangan mempelajari masalah pertumbuhan dan kemunduran yang dimulai dari masa pembuahan sampai kematian. Pertumbuhan biasanya terjadi pada awal masa kehidupan individu hingga masa pertengahan. Sedang kemunduran lebih umum terjadi sejak masa pertengahan hingga akhir hayat manusia.
2. Fakto Penyebab dan proses yang melahirkan perubahan prilaku.
Faktor-faktor ini pada umumnya meliputi warisan genetika, karakteristik biologis dan struktur otak, lingkungan fisik dan sosial dalam kehidupan dan pengalaman-pengalaman yang dialami seseorang.
C. Manfaat Mempelajari Psikologi Perkembangan
Banyak sekali manfaat mempelajari psikologi perkembangan. Diantara manfaat-manfaat tersebut adalah :
Dengan mempelajari psikologi, orang akan mengetahui fakta-fakta dan prinsip-prinsip mengenai tingkah laku manusia.
Pengenalan dan pemahaman terhadap kehidupan jiwa sendiri merupakan bahan yang sangat penting untuk dapat memahami kehidupan jiwa orang lain.
Untuk memahami diri kita sendiri, dengan mempelajari psikologi sedikit banyak orang akan mengetahui kehidupan jiwanya sendiri, baik segi pengenalan, perasaan, kehendak, maupun tingkah laku lainnya.
Dengan mengetahui jiwanya dan memahami dirinya itu maka orang dapat menilai dirinya sendiri, sehingga dapat mengetahui prilaku yang baik bagi dirinya dan orang lain.
Dengan bekal pengetahuan psikologi juga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai tingkah laku normal, sehingga kita dapat mengetahui apakah tingkah laku seseorang itu sesuai tidak dengan tingkat kewajarannya, termasuk tingkat kenormalan tingkah laku kita sendiri.
Dapat mengarahkan seseorang untuk berbuat dan berperilaku yang selaras dengan tingkat perkembangan orang lain.
Pengetahuan Psikiologi Perkembangan, sangat berguna bagi guru, yaitu dengan bekal psikologi perkembangan:
Mereka dapat memilih dan memberikan materi pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak didik pada tiap tingkat perkembangan tertentu.
Mereka dapat memilih metode pengajaran dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat perkembangan pemahaman murid-murid mereka.
Para guru dapat memahami dan memberikan bimbingan kepada anak, sesuai dengan taraf perkembangan anak didiknya, sehingga proses pendidikan akan berjalan dengan sukses dalam mencapai tujuannya.
Read More..
A. Pengertian Psikologi Perkembangan
Secara etimologi Psikologi Perkembangan berasal dari kata “Psikologi” dan “Perkembangan”. “Psikologi” berarti ilmu jiwa.
Sedangkan “Perkembangan” berarti perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) .
Secara Epitomologi, para ahli mengartikan Psikologi Perkembanga sebagai berikut :
1. " .... That branch of psychology which studies processes of pra and post natal growth and the maturation of behavior". Maksudnya adalah "psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kema¬tangan perilaku" (J.P. Chaplin, 1979).
2. Psikologi perkembangan merupakan "cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepan¬jang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati" (Ross Vasta, dkk., 1992).
3. Menurut Prof. Dr. F.J. Monks, Prof. Dr. A.M.P. Knoers, dan Prof. Dr. Sin Rahayu Haditoro dalam Psikologi Perkembangan: "Psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang lebih mempersoalkan faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses perkembangan (perubahan) yang terjadi dalam diri pribadi sese¬orang, dengan menitikberatkan pada relasi antara kepribadian dan perkembangan".
4. Menurut Dra. Kartini Kartono dalam Psikologi Anak: "Psikologi perkembangan (psikologi anak) adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang dimulai dengan periode masa bayi, anak pemain, anak sekolah, masa remaja, sampai periode adolesens menjelang dewasa".
5. Dalam Encyclopedia International: Developmental psychology is a branch of psychology devoted been placed on the search for those elements of behavior in the child which are thought to be prerequisite for complex adult behavior (Psikologi perkembangan adalah suatu cabang dari psikologi yang mengetengahkan pembahasan tentang perilaku anak. Secara historis titik berat pembahasannya pada penganalisaan elemen-elemen perilaku anak yang dimungkinkan akan menjadi sarat terbentuknya perilaku dewasa yang kompleks).
6. Carter V Good dalam Dictionary of Education: Developmental psychology: The branch of psychology concerned with the course or progressive stages of behavior, considered phylogenetically and ontogenetically, and including both the phases of growth and of decline, broader in meaning than genetic psychology, though the terms are frequently use interchangeably. (Psikologi perkembangan adalah cabang dari psikologi yang membahas tentang arah atau tahapan kemajuan dari perilaku, dengan mem¬pertimbangkan phylogenetic dan ontogenetic, termasuk semua phase pertumbuhan dan penurunan. Hal ini berarti adanya pembatasan yang lebih luas dari pengertian ilmu jiwa keturunan, walaupun bentuk dan polanya ada persamaannya serta dapat dipertukarkan).
Sejak masa konsepsi (pembuahan) terjadilah perubahan secara terus menerus yang disebabkan karena adanya saling pengaruh antara proses biologis dengan input berupa pengalaman yang diperoleh dari lingkungan.
Perubahan yang terjadi ini tidak dapat kita amati dengan mudah. Terutama perubahan psikis. Akibat dari perubahan-perubahan ini, secara bertahap menimbulkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku sosial individu serta pengalaman emosionalnya.
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari Psikologi yang menelaah berbagai perubahan baik fisik maupun psikis yang terjadi sepanjang rentang kehidupan seseorang.
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan diatas penulis dapat mengambil pengertian Psikologi Perkembangan yakni ilmu pengetahuan yang merupakan cabang dari Psikologi yang membahas tentang gejala jiwa seseorang, baik mengenai tingkah laku dan proses perkembangan ataupun kemunduran perilaku seseorang sejak masa konsepsi hingga dewasa.
B. Ruang Lingkup Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan sub disiplin ilmu psikologi yang merupakan studi sistematis tentang :
1. Proses Bertingkah Laku (behavioral processes) atau gejala jiwa seseorang.
Artinya, psikologi perkembangan mempelajari masalah pertumbuhan dan kemunduran yang dimulai dari masa pembuahan sampai kematian. Pertumbuhan biasanya terjadi pada awal masa kehidupan individu hingga masa pertengahan. Sedang kemunduran lebih umum terjadi sejak masa pertengahan hingga akhir hayat manusia.
2. Fakto Penyebab dan proses yang melahirkan perubahan prilaku.
Faktor-faktor ini pada umumnya meliputi warisan genetika, karakteristik biologis dan struktur otak, lingkungan fisik dan sosial dalam kehidupan dan pengalaman-pengalaman yang dialami seseorang.
C. Manfaat Mempelajari Psikologi Perkembangan
Banyak sekali manfaat mempelajari psikologi perkembangan. Diantara manfaat-manfaat tersebut adalah :
Dengan mempelajari psikologi, orang akan mengetahui fakta-fakta dan prinsip-prinsip mengenai tingkah laku manusia.
Pengenalan dan pemahaman terhadap kehidupan jiwa sendiri merupakan bahan yang sangat penting untuk dapat memahami kehidupan jiwa orang lain.
Untuk memahami diri kita sendiri, dengan mempelajari psikologi sedikit banyak orang akan mengetahui kehidupan jiwanya sendiri, baik segi pengenalan, perasaan, kehendak, maupun tingkah laku lainnya.
Dengan mengetahui jiwanya dan memahami dirinya itu maka orang dapat menilai dirinya sendiri, sehingga dapat mengetahui prilaku yang baik bagi dirinya dan orang lain.
Dengan bekal pengetahuan psikologi juga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai tingkah laku normal, sehingga kita dapat mengetahui apakah tingkah laku seseorang itu sesuai tidak dengan tingkat kewajarannya, termasuk tingkat kenormalan tingkah laku kita sendiri.
Dapat mengarahkan seseorang untuk berbuat dan berperilaku yang selaras dengan tingkat perkembangan orang lain.
Pengetahuan Psikiologi Perkembangan, sangat berguna bagi guru, yaitu dengan bekal psikologi perkembangan:
Mereka dapat memilih dan memberikan materi pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak didik pada tiap tingkat perkembangan tertentu.
Mereka dapat memilih metode pengajaran dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat perkembangan pemahaman murid-murid mereka.
Para guru dapat memahami dan memberikan bimbingan kepada anak, sesuai dengan taraf perkembangan anak didiknya, sehingga proses pendidikan akan berjalan dengan sukses dalam mencapai tujuannya.
Read More..
Langganan:
Postingan (Atom)